Polisi Temukan Narkoba di Lapas Aceh usai Kerusuhan

image_title
BERITATOKO – Polisi menemukan narkoba jenis ganja, sabu-sabu, dan alat isap bong beserta laptop di ruangan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lambaro, Banda Aceh, Aceh, setelah kerusuhan di sana.

Ganja yang ditemukan polisi seberat satu kilogram, sabu-sabu sepuluh gram dalam sepuluh paket. Sejumlah barang ditemukan saat penggeledahan. Seluruh barang bukti telah berada di tangan polisi untuk penyelidikan.

Menurut Wakil Kepala Polda Aceh, Brigadir Jenderal Polisi Bambang Soetjahyo, menengarai keterlibatan penjaga Lapas atau sipir.

"Ini kenapa ada narkoba di lapas. Kalau kita temukan keterlibatan sipir akan kita tindak," kata Soetjahyo kepada wartawan di Lapas Lambaro pada Kamis malam, 4 Januari 2018.

Tujuh narapidana yang diduga menjadi dalang kerusuhan telah ditahan. Mereka diduga kuat menjadi provokator kerusuhan di Lapas Lambaro.

Kerusuhan diakibatkan satu dari tiga napi kasus narkoba dengan inisial A, N dan GN menolak dipindahkan ke Medan. Mereka dipindahkan karena alasan penertiban.

"Dua napi sudah mau dipindahkan, satu lagi tidak mau, jadi dia mau melobi pihak Lapas agar tidak dipindahkan. Pihak lapas tidak mau, jadi dia memprovokasi kawan-kawannya," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Yuspahruddin, tak menampik ada keterlibatan sipir dalam memasukkan narkoba ke Lapas, meski sudah dipasang alat pemindai untuk mendeteksi barang haram itu.

"Pasti, kita akan lihat siapa yang akan terlibat. Itu nanti, kita pastikan aman dulu baru kita selidiki," katanya.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar